SOSIALISASI TANDA-TANDA BAHAYA BAYI BARU LAHIR DI PUSKESMAS GARUDA
https://doi.org/10.25311/prosiding.Vol1.Iss2.86
Keywords:
Tanda Bahaya, Bayi Baru LahirAbstract
Usia rentan seorang bayi adalah sejak bayi dilahirkan hingga 28 hari sesudahnya. Pada masa tersebut, jika bayi mengalami sesuatu kelainan ataupun gangguan maka akan mudah menimbulkan kesakitan hingga kematian. Di Puskesmas Garuda masih banyak ibu-ibu yang belum mengetahui tanda-tanda bahaya bayi baru lahir. Tujuan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi tentang tanda-tanda bahaya bayi baru lahir. Metode kegiatan yang dilakukan adalah dengan melakukan penyuluhan tanda-tanda bahaya bayi baru lahir. Pelaksanaan kegiatan pada tanggal 28 Januari 2018. Sebelum dilakukan penyuluhan tentang dilakukan pertanyaan kepada audience, dari 12 audience yang hadir tidak mengetahui tentang tanda bahaya bayi baru lahir dan tidak tahu bagaimana penanganannya. Lalu setelah dilakukan penyuluhan dan pemeriksaan didapatkan pengetahuan ibu meningkat, dari 12 orang audince 7 orang mengerti tentang tanda-tanda bahaya bayi baru lahir dan penanganannya. Perlunya tenaga kesehatan harus memberikan pendidikan kesehatan pada ibu tentang tanda bahaya bayi baru lahir, sehingga jika bayinya mengalami salah satu tanda ibu langsung segera bertindak dengan datang ke pelayanan kesehatan.